Survei Kepuasan PPID UFDK
Klik gambar untuk mengisi survei

Permohonan Informasi Publik

Prosedur resmi dalam memperoleh informasi publik di Universitas Fort de Kock

Tata Cara Permohonan Informasi

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID Universitas Fort de Kock.

1. Kunjungi Kantor / Web
Pemohon informasi bisa langsung mendatangi kantor atau mengakses website PPID UFDK Bukittinggi, lalu mengisi Form/E-Form Permohonan Informasi Publik.
2. Pemberitahuan
UFDK Bukittinggi dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan paling lambat 7 hari kerja, berikut dengan alasan secara tertulis.
3. Informasi
PPID UFDK Bukittinggi akan memberikan informasi atau jawaban paling lambat 10 hari kerja.
4. Selesai
Jika pemohon informasi sudah merasa puas dengan pemberitahuan informasi, maka permohonan informasi dianggap sudah selesai.
5. Keberatan
Jika pemohon informasi merasa tidak puas dengan pemberitahuan informasi, pemohon dapat mengajukan keberatan yang akan diproses paling lambat 39 hari kerja.
6. Komisi Informasi
Jika pemohon informasi masih keberatan setelah mendapat jawaban keberatan informasi, pemohon bisa mengajukan keberatan ke Komisi Informasi yang akan diproses paling lambat 14 hari kerja.

Syarat Permohonan Informasi Publik

Dokumen yang perlu disiapkan sesuai jenis pemohon

Pemohon Perorangan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pemohon Berbadan Hukum
Akte Pendirian dan Kemenkumham
Pemohon Kelompok
Surat Kuasa dan KTP Pemberi Kuasa
Pemohon Dikuasakan ke Pihak Lain
Surat Kuasa Bermaterai

Infografis Prosedur

Infografis Prosedur Permohonan Informasi PPID UFDK
Catatan 1: Jika informasi yang diminta tidak berada di bawah penguasaan UFDK Bukittinggi dan UFDK Bukittinggi mengetahui keberadaan informasi tersebut, maka UFDK Bukittinggi akan memberitahukan badan publik terkait yang menguasai informasi yang diminta.
Catatan 2: Informasi akan diberikan seluruhnya atau sebagian bergantung pada jenis informasi yang diminta. Permintaan informasi akan ditolak jika informasi yang dibutuhkan masuk dalam daftar informasi dikecualikan.