Informasi publik yang tersedia di PPID Universitas Fort de Kock
Informasi publik dikelompokkan berdasarkan kategori untuk memudahkan akses
| Kategori | Deskripsi | Jumlah Informasi | Aksi |
|---|---|---|---|
Informasi Wajib Diumumkan BerkalaDiperbarui secara berkala |
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala sesuai jadwal tertentu | 2 item | Lihat Detail |
Informasi Wajib Tersedia Setiap SaatSelalu tersedia |
Informasi yang harus tersedia kapan saja untuk diakses publik | 0 item | Lihat Detail |
Informasi Wajib Diumumkan Serta MertaSegera diumumkan |
Informasi yang harus diumumkan segera setelah tersedia | 0 item | Lihat Detail |
Informasi yang DikecualikanTidak dapat diakses publik |
Informasi yang tidak dapat diakses oleh publik sesuai ketentuan | 0 item | Lihat Detail |
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala sesuai jadwal tertentu
Informasi yang harus tersedia kapan saja untuk diakses publik
Informasi yang harus diumumkan segera setelah tersedia
Informasi yang tidak dapat diakses oleh publik sesuai ketentuan
Informasi Berkala
Diperbarui secara rutinInformasi Tersedia
Selalu dapat diaksesInformasi Serta Merta
Diumumkan segeraInformasi Dikecualikan
Sesuai ketentuanTemukan jawaban lengkap seputar PPID dan layanan informasi publik
PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab mengelola dan menyediakan informasi publik di Universitas Fort de Kock sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tugas PPID meliputi: mengelola dan menyimpan informasi publik, melayani permohonan informasi dari masyarakat, memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan ketersediaan informasi publik yang mudah diakses.
Semua orang dapat mengajukan permohonan informasi, termasuk masyarakat umum, mahasiswa, dosen, karyawan, orang tua mahasiswa, alumni, peneliti, media massa, dan pihak lain yang membutuhkan informasi publik.
Dasar hukum PPID adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi, dan SK Rektor Universitas Fort de Kock tentang Pembentukan PPID.
PPID menyediakan: 1) Informasi Berkala (profil, program studi, laporan keuangan), 2) Informasi Serta Merta (informasi penting untuk publik), 3) Informasi Tersedia Setiap Saat (kebijakan, peraturan, data akademik).
Anda dapat meminta: profil universitas, program studi dan kurikulum, data penerimaan mahasiswa baru, laporan keuangan dan kinerja, peraturan dan kebijakan akademik, struktur organisasi dan kontak, serta data penelitian dan pengabdian masyarakat.
Ya, informasi yang dikecualikan meliputi: data pribadi yang bersifat rahasia, dokumen rahasia negara, informasi yang dapat mengganggu penegakan hukum, dan rahasia komersial yang dilindungi undang-undang.
Ada 2 cara: 1) Online melalui website PPID dengan mengisi formulir digital, 2) Offline dengan datang langsung ke kantor PPID membawa KTP dan mengisi formulir permohonan.
Persyaratannya: 1) Fotokopi KTP atau identitas resmi, 2) Mengisi formulir permohonan informasi dengan lengkap, 3) Menyebutkan informasi yang dibutuhkan secara jelas dan spesifik.
Permohonan informasi GRATIS. Biaya hanya dikenakan untuk penggandaan/fotokopi dokumen jika diperlukan, sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan oleh universitas.
Permohonan informasi akan diproses maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Jika diperlukan, waktu dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.
Jika permohonan ditolak, Anda dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan penolakan. Keberatan akan diproses maksimal 30 hari kerja.
Anda dapat mengecek status permohonan melalui: 1) Website PPID dengan nomor registrasi, 2) Menghubungi kontak PPID via email atau telepon, 3) Datang langsung ke kantor PPID.
Kantor PPID berlokasi di Gedung Rektorat, Universitas Fort de Kock, Jl. Soekarno Hatta No. 11, Bukittinggi, Sumatera Barat. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih detail.
Anda dapat menghubungi kami melalui: Email: ppid@ufdk.ac.id, Telepon: +62 752 123456, Website: ppid.ufdk.ac.id, atau kunjungi langsung kantor PPID pada jam operasional.
Layanan PPID buka: Senin - Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIB, Jumat pukul 08.00 - 16.30 WIB. Libur pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Anda dapat menyampaikan keluhan, kritik, atau saran melalui: formulir pengaduan di website, email resmi PPID, atau datang langsung ke kantor PPID pada jam operasional.
Ya, website PPID dapat diakses 24/7 untuk melihat informasi publik yang tersedia. Namun, pengajuan permohonan baru dan respon dari petugas akan diproses pada jam operasional.
Masih ada pertanyaan lain?
© PPID Universitas Fort de Kock. Pustik Team.